Toleransi dan Ucapan Selamat Natal. Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Setiap akhir desember, orang selalu ribut soal ucapan selamat natal. Mirip penentuan awal dan akhir Ramadhan. Sudah jadi annual discussion. Diskusi yang diwarnai pro-kontra ini sudah jadi ritual tahunan menyambut Tahun Baru Masehi.
Ucapan selamat natal tidak saja jadi diskusi sosial, tapi tak jarang justru jadi konsumsi politik. Apalagi desember kali ini dekat dengan jadual pilpres. Wajar jika semangat untuk menarik masalah ini ke diskusi politik jadi seksi. Yang pasti, bisa menghangatkan suasana pilpres.
Di Indonesia, umat Islam itu mayoritas. Diskusi sosial dan politik tak bisa lepas dari Umat Islam. Maka, urusan natal sekalipun, tak bisa lepas dari Umat Islam. Sebab, secara sosial, Umat Islam ada di lingkungan mereka yang sedang merayakan natal.
Ada yang memaknai ucapan selamat natal itu bagian dari toleransi. Karena itu, boleh-boleh saja. Pendapat ini diikuti oleh Ma’ruf Amin. Baru-baru saja Ma’ruf mengucapkan selamat natal. Buktinya bisa dilihat di video yang lagi viral di medsos. Ada yang bilang ini qaul Jadid, pendapat baru.
Sebab, beredar juga video lama. Video tertanggal 20 Desember 2012 lalu. Di video yang beredar itu, Ma’ruf Amin sebagai kordinator ketua harian MUI “diberitakan” pernah mengumumkan fatwa MUI yang mengharamkan bagi umat Islam mengucapkan selamat natal. Jika benar, berarti ini pendapat lama, atau qaul qadim. Apakah video itu valid? Perlu diklarifikasi.
Jika video itu valid, maka muncul pertanyaan: Kok Ma’ruf Amin berubah? Namanya juga manusia. Jika benar ada perubahan pendapat, tentu Ma’ruf punya dalil, argumentasi dan dasar alasannya sendiri. Dan itu bagian dari hak seseorang untuk berubah. Aturan dan UU negara menjamin. Sekali lagi, jika video lama yang beredar itu valid. Soal konsekuensi sosial-politik? Itu soal lain.
Di pihak lain, ada pendapat bahwa toleransi tidak harus dengan mengucapkan selamat natal. Apalagi empat Imam Mazhab pernah mempersoalkan. Bahkan Nurcholish Madjid, cendikiawan muslim yang dianggap “paling liberal” pun meminta Umat Islam berhati-hati soal ini.
Toleransi itu sikap dan perilaku,. Bagi orang yang punya otoritas kekuasaan, toleransi itu kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif. Toleransi dalam sikap dan perilaku lebih otentik, terukur dan dapat dirasakan. Dari pada sekedar pencitraan verbal, oral dan untuk memenuhi kebutuhan formal. Toleransi itu baru fungsional dan eksistensial jika diwujudkan dalam sikap dan perilaku nyata. Artinya, bisa langsung dirasakan dalam interaksi sosial.
Ada tiga pilar seseorang dianggap toleran. Pertama, jika anda mau menyadari bahwa keragaman (pluralitas) dan perbedaan sebagai bagian yang niscaya dalam kehidupan sosial anda, maka anda toleran. Pluralitas dan perbedaan adalah kemutlakan sejarah, realitas otentik yang tak seorangpun bisa menghindari, apalagi menolaknya. Anda nyaman berada dalam keragaman, berarti anda akan mudah bertoleransi.
Sebaliknya, anda selalu merasa tidak nyaman dalam keragaman dan perbedaan, berarti bibit intoleransi berpotensi merusak hubungan sosial anda. Jika tak segera teratasi, ini bisa jadi benih berkembangnya radikalisme. Dari sinilah virus terorisme tumbuh, atau sengaja ditumbuhkan oleh pihak-pihak yang memang menginginkan terus adanya terorisme. Baik untuk kepentingan institusional maupun kepentingan internasional. Gayung bersambut.
Toleransi tidak hanya bisa menerima perbedaan pendapat, status sosial, dan etnis, tapi terutama yang paling mendasar adalah mampu menerima perbedaan agama dan keyakinan. Kesadaran atas keragaman sebagai keniscayaan sosial adalah prinsip dasar dan pondasi toleransi. Tanpa kesadaran ini, toleransi adalah omong kosong. Meski setiap tahun selalu mengucapkan selamat dan menyambut natal.
Kedua, anda bisa menghormati orang yang menggunakan kebebasannya untuk berkumpul, berpendapat, beribadah dan mengekspresikan keyakinan dan imannya, berarti anda toleran. Selama tidak ada norma sosial, aturan dan hukum negara yang dilanggar. Tapi, jika anda merasa terganggu dengan ibadah dan ritual orang lain, itu tandanya anda tidak toleran.
Ketiga, jika anda bisa bersaudara, berteman, bergaul, bahkan kerjasama dengan orang yang berbeda agama dan keyakinan, anda toleran. Tapi, jika anda selalu membatasi pergaulan dan kerjasama karena faktor agama dan keyakinan, apalagi faktor etnis, ormas atau pilihan politik, maka anda bukan orang yang toleran.
Jika orang Minang kumpul dan merasa nyaman hanya dengan orang Minang, orang Batak, Jawa, Bugis dan Dayak hanya mau bergaul dengan sesama etnis, orang pribumi maunya sama pribumi, komunitas keturunan Tionghoa membatasi diri dalam bergaul dan berbisnis hanya dengan sesamanya, Muslim, Kristen, Budha dan Hindu bergaul hanya sesama satu iman, ini namanya ekskusifitas yang bisa jadi benih intoleransi. Ketegangan sosial terjadi karena eksklusifitas model begini.
Toleran adalah sikap inklusif, yang bisa menerima perbedaan menjadi bagian dari keniscayaan hidup. Bukan eksklusifisme dengan membangun komunitas dan kelompok-kelompok yang terbatas dan eksklusif. Inklusifitas dan eksklusivitas itu diukur dari fakta-fakta dalam pergaulan sosial, bukan asumsi dan opini. Sebab, asumsi dan opini seringkali didominasi produknya oleh otoritas kekuasaan dan kelompok mayoritas. Mau-mau mereka. Apalagi jika mereka kuasai media sebagai alat penetrasinya.
Tiga pilar toleransi di atas, yaitu menerima pluralitas sebagai keniscayaan sosial, menghargai kebebasan untuk mengekspresikan perbedaan, dan menerima dengan tulus perbedaan menjadi bagian dari interaksi sosial, akan jadi standar untuk mengukur toleran tidaknya seseorang atau suatu kelompok.
Jadi, toleran tidaknya seseorang bukan pada mau tidak ia mengucapkan selamat natal, tapi lebih pada realitas nyata dari kesadaran, sikap dan perilaku sosialnya.