oleh

Direktur LBH GPI Yakini Frans Warga Negara Prancis Tidak Bekerja Sendiri, Tapi Kerja Jaringan dan Sindikat

DETIKPERISTIWA.ID – Direktur LBH (Pimpinan Pusat) PP Gerakan Pemuda Islam (GPI) Khoirul Amin meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana  beserta Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Piter Yanottama.

Direktur LBH berharap Polda Metro jaya dapat mengusut tuntas kasus eksploitasi seksual 305 anak oleh WN Prancis hingga tuuntas ke akarnya. Dengan jumlah korban yang dianggap luar biasa ini, diyakini WN Prancis yang dikenal dengan nama Frans tersebut tidak sendirian dalam melakukan aksinya.

Amin menuturkan, sudah sepantasnya WN Prancis tersebut dihukum mati atau hukuman seumur hidup. Pasalnnya, perbuatan tersangka tersebut dianggap telah menghancurkan masa depan ratusan anak Indonesia.

“Orang seperti itu memang sudah selayaknya dihukum mati atau ditembak mati saja. Sehingga nantinya tidak akan memakan korban lagi, dan menghancurkan banyak masa depan anak negeri ini. Karena predator anak tersebut telah memakan banyak korban dan menghancurkan ratusan masa depan anak Indonesia,” kata Amin melalui sambungan selular, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga :  Kaderisasi Nasional GPI Cetak Pemuda Islam Yang Mampu Memimpin Negara

Ia melanjutkan, permasalahan meninggalnya Frans diduga melakukan bunuh diri tersebut tidak usah dibesar-besarkan.  Ia meyakini aparat kepolisian telah bekerja dengan maksimal, namun tidak mungkin hanya fokus di satu orang tersangka saja.

“Terkait predator anak tersebut meninggal karena dia membunuh dirinya sendiri, maka kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pihak kepolisian. Kami yakin pihak kepolisian sudah melakukan upaya maksimal dan sesuai protab yang ada. Akan tetapi, tidak mungkin pihak kepolisian dapat mengawasi dan menjaga predator anak tersebut secara terus menerus,” ujar Direktur LBH PP GPI.

Khoirul Amin manambahkan, insiden tersebut seharusnya tidak menghalangi masyarakat untuk mengapresiasi kinerja kepolisian. Atas keberhasilannya mengungkap kasus luar biasa tersebut. Ia pun menyebut kejadian ini sebagai kasus pelecehan seksual anak terbesar di Indonesia dan mungkin juga terbesar sedunia.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian, terutama kepada Irjen Pol Nana Sudjana beserta Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya. Karena tangan dinginnya telah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual anak terbesar di Indonesia ini,” katanya.

Namun ia meminta agar pengungkapan kasus pelecehan seksual terhadap anak ini tidak berhenti. Walaupun saat ini sang predator anak tersebut telah meninggal dunia. Amin meyakini, dalam melakukan aksinya, Frans tidak bekerja sendiri.

Baca Juga :  Dua Orang Geng Gabores Pelaku Pembacokan di Daan Mogot Diamankan

“Ini adalah sindikat dan kerja jaringan. Jadi harus dilakukan penyelidikan dan pengembangan secara serius dan mendalam. Segera tangkap dan penjarakan orang-orang yang terlibat dalam sindikat dan jaringan predator anak tersebut. Jangan sampai ada lagi korban anak-anak tidak berdosa karena ulah sindikat dan jaringan para predator anak masih bergentayangan dan menghantui masa depan anak-anak Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap WN Prancis berusia 65 tahun yang melakukan eksploitasi seksual terhadap 305 anak dibawah umur di Jakarta. Ia melakukan perbuatan tersebut dengan iming-iming sejumlah uang dan karir sebagai fotomodel.

Pada Kamis 9 Juli 2020, Frans diduga melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, setelah sempat 3 hari mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Frans dinyatakan meninggal

Baca Juga :  100 Hari Kapolri, PP GPI : Konsep “Presisi Polri” Bagus, Tapi Kapolri Gagal Menjalankannya

“Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel. Lebih kurang tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia,” kata  Yusri dalam konferensi pers, Senin (13/7/2020). (OSY)

Loading...

Baca Juga