oleh

Ribuan KTP Elektronik Rusak Dibakar Disdukcapil Banyuwangi

DETIKPERISTIWA– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Ir. Heru Santoso, Jum’at (21/12/2018) memusnahkan KTP elektronik dengan cara dibakar. Pemusnahan puluhan ribu KTP el tersebut kategori rusak dan perubahan elemen data (tidak berlaku).

Heru Santoso, usai membakar KTP el yang tidak berlaku, menyampaikan kalau pelaksanaan pemusnahan KTP el ini atas anjuran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil. Pemusnahan ini dengan alasan khawatir disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Terutama menjelang pemilihan presiden.

“Selain rusak, KTP elektronik yang dimusnahkan, yaitu dari masyarakat yang melakukan perubahan elemen data. Diantaranya meliputi ganti status perkawinan, status pekerjaan, penambahan gelar, perubahan nama, dan lain sebagainya,” jelas Heru.

Lanjut Heru, jumlah KTP el yang kita musnahkan saat ini sebanyak 10.995 lembar. Menurutnya pemusnahan ini dilatarbelakangi peristiwa tercecernya KTP el yang terjadi tidak hanya di Jakarta, tapi juga di Kota Bogor, dan perkembangan terakhir di Padang Pariaman. Untuk itu, Dirjen Dukcapil menghimbau, supaya KTP el ini tidak berkembang keluar. Di seluruh Indonesia wajib melakukan proses pemusnahan dengan pembakaran.

“Di Banyuwangi, hari ini sudah kita lakukan pembakaran, dan ini serentak di seluruh Indonesia. Sebelum dimusnahkan, puluhan ribu KTP el tersebut telah dilakukan pengguntingan dan pelubangan. Jadi KTP el yang di musnahkan tidak dalam kondisi utuh,” kata Heru.

Baca Juga :  Pangdam Monitoring Posko PPKM Skala Mikro di Wilayah Mempawah

Selaku Plt. Kepala Dispenducapil Kabupaten Banywangi Jawa Timur, memberitahukan pada khalayak masyarakat luas di Banyuwangi. Sejak beberapa minggu kemarin, hingga sekarang bagi warga yang mengurus proses KTP el, sementra belum bisa mencetak. Pasalnya, sampai sekarang material blanco KTP el habis dan belum ada kiriman.

“Jadi proses pembuatan KTP el bagi pemula, serta wajib KTP el yang lain, sementara akan diberi surat keterangan (Suket). Nanti di tahun depan atau tahun 2019 di bulan Januari. Insyaallah material blangko KTP el untuk Banyuwangi sudah dikirim dari Dirjen Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri. Masyarakat bisa menukar suket untuk jadi KTP el,” tutup Heri. (BUT)

Loading...

Baca Juga