oleh

Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Radius Berbahaya 5 Km

DETIKPERISTIWA– Aktivitas vulkanik gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus meningkat, untuk itu, PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM telah menaikkkan status gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Status Siaga (Level III).

Berdasarkan data PVMBG, gunung Anak Krakatau aktif kembali dan memasuki fase erupsi mulai Juli 2018. Erupsi selanjutnya  berupa letusan-letusan Strombolian yaitu letusan yang disertai lontaran lava pijar dan aliran lava pijar yang dominan mengarah ke tenggara.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho Mengatakan. Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah gunung Anak Krakatau.

Baca Juga :  Silaturahmi Umaroh dan Ulama, Kapolres Jakbar Hadiri Pengajian Rutin
“Naiknya Status Siaga ( Level III -red) ini berlaku terhitung mulai 27 Desember 2018 Pukul 06:00 WIB,” tutur Sutopo, Kamis (27/12/2018).

Pengamatan gunung Anak Krakatau pada tanggal 27 Desember 2018 pukul 00:00 – 06:00 WIB, aktivitas erupsi gunung Anak Krakatau ini masih berlangsung. Tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter) dan terdengar dentuman suara letusan.

Sutopo menambahkan, sementara ini BMKG merekomendasikan kepada masyarakat. Agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai. Untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan. Tsunami yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat erupsi gunung Anak Krakatau.

Masyarakat dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Gunakan selalu informasi dari PVMBG untuk peringatan dini gunungapi dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi.

Baca Juga :  Masyarakat Banyuwangi Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu

“Jangan percaya dari informasi yang  menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(ERP)

Loading...

Baca Juga