oleh

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 87 Bandar Dalam Satu Bulan

DETIKPERISTIWA.ID – Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 87 orang selama bulan Agustus diantaranya Sebanyak 77 orang tersangka pria dan 10 orang tersangka wanita.

Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 ganja kering, serbuk ekstasi 0,5 gram dan tembakau gorila sebanyak 53,16 gram dari 87 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, S.IK mengatakan, pada pengungkapan terbaru, pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial IN (37) dan AS (27). Kedua tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka IN bekerja sebagai karyawan swasta dan AS sebagai ojek online. Dari tangan keduanya, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2,9 Kilogram.

Baca Juga :  Sekjen PA 212 Nyatakan Halal Bi Halal dan Silaturahmi PA 212 itu Ilegal

“Sabu itu dipecah sebanyak 29 plastik berukuran sedang siap edar. Per plastik terdapat sabu seberat 101 sampai 102 gram,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan.

Kemudian terkait pengungkapan kasus ganja, Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang tersangka berinisial RS alias Dado. Dari tersangka RS alias Dado disita barang bukti 51,9 kilogram ganja.

“Kemudian kasus dikembangkan ke tersangka AS di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Dari tersangka AS disita ganja sebanyak 51,8 kilogram ganja,” ujarnya. Jum’at, (15/09/2023).

Dari sekian banyak jumlah narkotika yang disita, polisi menyebutkan total barang bukti senilai Rp1,5 miliar. Total masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkotika sebanyak 12 ribu jiwa.

Baca Juga :  Pencuri Rumah Kost-Kostan Diamankan Polsek Johar Baru

Kombes Komarudin mengatakan, dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi masih mendalami jaringan para tersangka. Kombes Komarudin menduga para tersangka memiliki jaringan internasional.

“Mungkin saja ini jaringan besar internasional. Hasil dari tangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku yang diamankan dan bantuan informasi dari masyarakat juga,” tutup Kapolres. (ERP)

Loading...

Baca Juga