oleh

FAMHI SULTRA Kembali Sambangi KPK RI Terkait Dugaan Tipikor plt. Bupati Koltim

DETIKPERISTIWA.ID – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra, Kembali Melaporkan PLT Bupati Kolaka Timur dan 13 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (KOLTIM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia(KPK RI) Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kamis. (20/7/2023).

Midul Makati SH Selaku Ketua Umum FAMHI SULTRA, Menyampaikan akan terus mensupport dan membantu KPK RI dalam hal pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia.

khususnya yang diduga terjadi di Kolaka Timur, yang diduga telah terjadi Suap dan Gratifikasi yang dilakukan PLT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sejumlah Anggota DPRD Kolaka Timur.

“Hari ini kami diterima dengan baik oleh teman-teman KPK RI, Kami memberikan bukti-bukti baru untuk ditingkatkan ke proses selanjutnya. Kami akan terus melakukan pengawalan terkait kasus Suap dan Gratifikasi, yang diduga dilakukan PLT. Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah Anggota DPRD Koltim sampai ada Tersangka” kata Ketum Famhi Sultra.

Midul Makati Juga menambahkan “Insya Allah, kami sangat percaya kepada KPK RI lembaga anti rasuah yang diberikan kewenangan untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Data yang kami serahkan hari ini sudah cukup untuk meningkatkan ke Penyelidikan,” Tambah Midul Makati.

Baca Juga :  Terdakwa Slamet Tidak Dijerat UU Lingkungan, Ini Alasan Jaksa

Selanjutnya, Midul Makati, SH memberikan Data Terkait Tipikor yang sudah Di kaji oleh Temen- temen Famhi Sultra, untuk kelancaran teman-teman KPK RI dalam mengusut kasus ini.

Terakhir Ketum FAMHI SULTRA Menyampaikan “sebagai pemuda kami punya tanggung jawab Moril untuk mendukung KPK RI dalam memberantas Korupsi di Negeri ini, karena kami sadar Koruptif adalah kejahatan luar biasa yang bisa berdampak kepada siapapun. Oleh karena itu, kita semua harus mendukung KPK RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan Suap dan Gratifikasi yang dilakukan oleh PLT. Bupati Kolaka Timur “Abdul Azis” terhadap sejumlah Anggota DPRD Koltim 2022 yang lalu,” tutupnya. (RED)

Loading...

Baca Juga