DETIKPERISTIWA – Setelah digelar selama 14 Hari sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 kemarin, terdapat 2592 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak jajaran Sat Lantas Polres Banyuwangi dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2018 ini.
Angka tindakan langsung (Tilang) itu mengalami penurunan sebanyak 46,25 persen jika dibandingakan dengan hasil operasi Zebra Semeru pada tahun 2017 silam dengan jumlah 4822 pelanggaran.
“Operasi Zebra Semeru sudah selesai, kurang lebih dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 30 Oktober hingga 12 November kemarin. Ada sedikitnya 2592 pelanggaran yang kami tilang,” tegas Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Prianggo, Senin (19/11/2018), dalam press confrence di Mapolres Banyuwangi.
Prianggo menjelaskan, dari 2592 berkas tilang yang dikeluarkan didominasi oleh kendaraan sepeda motor sebanyak 2020, dan kendaraan mobil penumpang umum 271 unit, bus 3 unit, serta mobil barang 298 unit.
“Untuk jenis pelanggaran itu sendiri didominasi pelanggar sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar indonesia atau SNI. Serta tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda empat,” ucap Prianggo.
Prianggo menambahkan, terkait penurunan angka penilangan pelanggaran tahun 2018 dari tahun lalu. Bukan berarti petugas Satlantas Polres Banyuwangi malas dalam operasi zebra Semeru di tahun 2018 ini. Melainkan, warga Banyuwangi tahun ini lebih menaati peraturan lalu lintas daripada tahun kemarin.
Lantaran Satlantas Polres Banyuwangi dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2018 ini, juga melakukan sosialisasi operasi zebra. Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Penurunan angka penilangan pelanggaran dipengaruhi oleh peningkatan kesadaran warga Banyuwangi. Untuk tertib berlalulintas dan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan dijalan raya. Karena kita juga melakukan sosialisasi operasi zebra kepada masyarakat sebelumnya dan saat pelaksanaan operasi zebra Semeru 2018 ini,” Tambah Prianggo.
Mantan Kasat Lantas Polres Jember itu, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama tujuh sasaran prioritas pada saat operasi Zebra. Yakni penggunaan helm ber SNI, penggunaan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, tidak menggnakan handphone.
Tidak menggunakan minuman keras dan narkotika saat mengendarai, melawan arus, dan terhadap anak dibawa umur yang membawa kendaraan. Itu merupakan 7 fatalitas penyebab kecelakaan lalu lintas. Meskipun tidak dalam operasi Zebra pengendara diharapkan dapat memperhatikanya. (BUT)