DETIKPERISTIWA.ID – Seorang jurnalis di Madiun, Jawa Timur, dalam waktu dekat siap melayangkan somasi – sebelum tempuhan jalur hukum – kepada salah seorang pejabat di Universtas PGRI Madiun (Unipma). Terkait rencana dilayangkannya surat peringatan/teguran itu, lantaran jurnalis merasa diludahi kehormatannya oleh pejabat Unipma tersebut.
Persoalannya berawal saat jurnalis media online, justicecyberonline.com, Nanang Makruf, mengirim via chat WA seutas link berita tentang unjuk rasa warga desa menuntut paradilan Kepala Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Magetan, yang diduga mencabuli seorang mahasiswi Unipma yang tengah ber-KKN, kepada Wakil Rektor Bidang III Unipma, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono.
Kepada jurnalis yang menghubungi, Sabtu (4/2/2023), Nanang Makruf mengatakan, pada Jumat (3/2/2023) dia mengirim link berita tersebut via chat WA (japri/bukan grup WA) kepada Bambang Eko Hari Cahyono.
Dalam komunikasi lanjutan via chat di hari yang sama Bambang Eko meminta, agar Nanang Makruf tidak men-share berita itu kemana-mana. Permintaan itu, menurut Bambang Eko, merupakan perintah dari Rektor Unipma.
Kemudian, lantaran menurut Bambang Eko larangan tersebut berdasar perintah Rektor Unipma, maka Nanang Makruf meminta bertemu Rektor Unipma untuk konfirmasi.
Namun permintaan bertemu Rektor Unipma itu gagal, lantaran Bambang Eko mengatakan bahwa pihaknya ditunjuk mewakili Rektor Unipma. Sedangkan Bambang Eko menyatakan sudah tidak melayani wawancara dengan wartawan.
Sebab jika diteruskan (wawancara itu), menurut Bambang Eko, pihak Unipma yang akan menanggung rugi. Kemudian Bambang Eko menanyakan kepada Nanang Makruf, jurnalis mana yang ingin melakukan wawancara (dengan Rektor Unipma).
Atas pertanyaan itu Nanang Makruf menjelaskan, bahwa yang ingin wawancara adalah paguyuban (wartawan) Madiun. Namun, penjelasan tersebut dibalas oleh Bambang Eko dengan ungkapan yang tidak pantas.
“Masalah sudah ditutup, eman-eman (sayang) kampus kita mung dadi (cuma menjadi) alat wartawan ecek-ecek (murahan/kelas rendah) golek duit (mencari uang),” tulis chat WA Bambang Eko, membalas chat Nanang Makruf, yang oleh Nanang Makruf dianggap menusuk perasaannya.
“Dialektika yang tertulis dalam chat tersebut kan mengandung frase menghina, merendahkan bahkan meludahi kehormatan diri saya sebagai wartawan, kan?,” teriak Nanang Makruf kepada jurnalis.
Disinggung apakah dirinya pernah menerima uang dari Bambang Eko, Nanang Makruf menyatakan tidak pernah sama sekali. Bahkan, katanya, meminta uang pun kepada Bambang Eko juga tidak pernah.
Menurut Nanang, ungkapan melukai perasaan itu tidak sepatutnya diungkapkan sosok akademika. Nanang pun lantas membuat analogi, ungkapan sejenis itu pantasnya diucapkan preman, bromocorah, begundal dan sosok berpendidikan rendah yang tidak kenal adat sopan santun.
Menurut Nanang, tetap dalam dialog chat lanjutan, Bambang Eko menanyakan siapa sosok yang sedang chat dengan dirinya (dengan Bambang Eko). Yang dijawab Nanang dengan penjelasan, dirinya Nanang Makruf dari media (jurnalis).
Kemudian, penjelasan tersebut dijawab Bambang Eko dengan pengakuan yang sepertinya dia telah salah menafsirkan seseorang, yang dikiranya anggota Satpam (mungkin maksudnya Satpam Unipma) bernama Agus.
Menurut Nanang Makruf, pengakuan Bambang Eko yang merasa melakukan chat dengan Satpam bernama Agus, bukan dengan dirinya (jurnalis), merupakan upaya mencari alibi.
“Bagaimana tiba-tiba logikanya berbelok ke Satpam bernama Agus. Sejak chat awal saya sudah mengaku jurnalis. Lalu dia (Bambang Eko) juga telah melecehkan dengan kalimat ‘wartawan ecek-ecek yang hanya mencari duit’. Ini kan menunjukkan dia tahu bahwa yang diajak chat adalah jurnalis. Bukan Satpam bernama Agus,” cetus Nanang Makruf.
Sementara, disaat yang sama, Wakil Rektor Bidang III, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, saat hendak dikonfirmasi jurnalis tidak berada di Kampus I Unipma, Jl. Setia Budi. Seorang petugas administrasi di kampus itu mengatakan, Bambang Eko Hari Cahyono sedang berada di Kampus II Unipma yang berada di Jl. AURI.
Namun ketika jurnalis mendatangi Kampus II Unipma, sebagaimana arahan petugas tadi, ternyata yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.
“Untuk itu saya segera melayangkan somasi kepada Dr. Bambang Eko Hari Cahyono. Mudah-mudahan mendapat tanggapan. Jika tidak, jalan akhir adalah melaporkan bab ini ke jalur hukum,” tutup Nanang Makruf. (RED)