DETIKPERISTIWA — Bertempat di kediaman Agung Laksono, siang 30/9/2018. Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong 1957 DKI Jakarta atau yang disingkat Kosgoro 1957 mengadakan silaturahmi dan pembekalan Caleg DPR RI dan DPRD DKI Jakarta.
Selain dihadiri oleh tuan rumah, Agung Laksono. Acara juga dihadiri oleh Plt Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakrie yang diundang sebagai pembicara, selain itu anggota DPRD DKI yang juga ketua fraksi Golkar, Ashraf Ali dan dari KPK, Guntur. Selain itu acara ini diketuai Slamet N Riyadi sebagai ketua Kosgoro 1957 DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Agung Laksono mengatakan ia mengharapkan para Caleg Golkar DKI Jakarta dapat memenangkan kontestasi Pemilu 2019 namun dengan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Saya mengharapkan agar Caleg Partai Golkar bersemangat untuk memenangkan dalam pemilu 2019, namun dengan memenuhi peraturan yang berlaku,” Ujarnya dihadapan ratusan caleg Golkar di aula kediaman Agung Laksono.
Perwakilan KPK bidang politik, Guntur menjelaskan kepada para Caleg mengenai UU Tipikor No. 31 / 1999 Jo. UU No.20/2001 Dan Tupoksi KPK.
“Ada tujuh tipikor yang harus diwaspadai oleh para Caleg diantaranya Kerugian Keuangan Negara, Suap-menyuap, Penggelapan Dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Gratifikasi,” pungkasnya. (RS).






