oleh

Pelaku Ranmor Diringkus Polsek Kembangan Jakarta Barat

DETIKPERISTIWA- Pria berinisial DR (19)  diringkus Unit Reskrim Polsek Kembangan. DR diduga melakukan  pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Masjid At-Taqwa RT 001/01 Kembangan Selatan, Kembangan Jakarta Barat, Kamis (18/10/2018) dini hari lalu.

Kasus ini dibenarkan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi berhasil meringkus DR (19).

Kejadian bermula saat anggota Buser yang sedang melakukan observasi wilayah mendapati laporan dari warga setempat. Mereka melaporkan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor yang  dialami oleh warga Jalan Masjid At-Taqwa RT 001/01 Kembangan Selatan.

Tim buser yang mendapati laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MM, Dimitri langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap Reserse Polsek Kembangan

“Warga  yang mencurigai pelaku akan mengambil sebuah sepeda motor langsung diamankan tim anggota buser,” Ujar Kompol Egman, Senin (22/10/18)

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka DR, tersangka melakukan aksinya tidak seorang diri. Diketahui pelaku berjumlah lima orang, antaranya DR, AN,  ZN, CK, dan AW

Dari tersangka yang diamankan, pihaknya menyita barang bukti. Berupa satu set kunci letter T berikut dua kunci kontak sepeda motor dan dua unit sepeda motor.

“Tersangka DR berhasil kita tangkap, sedangkan Keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” Jelasnya.

(ERP)

Loading...

Baca Juga