oleh

Aksi Jilid 2 GPI Jakarta Raya Desak Kejagung RI Tetapkan Sugiono Sebagai Tersangka

DETIKPERISTIWA.ID – Pengurus Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI). Senin (07/10/2024).

Aksi yang di hadiri oleh puluhan pengurus serta kader GPI Jakarta ini menyampaikan tuntutan yang sama, Mendesak KEJARI agar segera memeriksa serta menetapkan Sugiono Wakil Ketua Komisi I DRR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka dalam kasus suap proyek BTS 4G Kominfo.

“Kami Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya meminta Kejaksaan Agung agar segera memeriksa bapak Sugiono ketua komisi 1 DPR RI.” Ucap Adam Kordinator aksi.

Selanjutnya “Menagih komitmen Presiden Terpilih Bapak Prabowo wujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dimulai dari internal partai yang dipimpinnya.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Asri Anas Resmi Nahkodai Desa Bersatu

Di sela sela aksi yang sedikit memanas para kader GPI Jakarta Raya menyerukan Partai Gerindra biangkerok kerugian proyek BTS 4G Kominfo.

Di tempat yang sama salah satu ketua ketua bidang PW GPI Jakarta Badrun, dalam orasinya ia sampaikan bahwa pihak internal Gerindra sengaja menghilangkan Nistra Yohan orang yang diduga mewakili bapak Sugiono untuk menerima suap.

“Bahwa kami menduga kuat Staf Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Nistra Yohan, sengaja di sembunyikan agar memutus mata rantai proses hukum terhadap wakil ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra”. Ujar Badrun Pengurus PW GPI Jakarta Raya.

Terakhir “Bahwa selama bapak Sugiono tidak dipanggil, diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka maka yakin sungguh kami akan tetap melaksanakan aksi demonstrasi di depan kejaksaan Agung RI ini.” Tutup Badrun. (RED).

Baca Juga :  Dana 23,9 Triliun di Bank Pemerintah Lenyap, Ruben Menggandeng RSCC Untuk Mengadvokasinya
Loading...

Baca Juga