oleh

GMB Gelar Aksi di Depan Kementan, Tuntut Pengembalian Tanah Untuk Rakyat

DETIKPERISTIWA.ID – Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Gerakan Millenial Bertani (GMB). Menggelar Aksi Damai Didepan Kementrian Pertanian (Kementan) Ragunan, Jakarta Selatan. Kamis (28/10/2021).

Dalam orasinya Koordinator GMB, Ahmad menyampaikan. Bahwa saat ini tanah-tanah rakyat di Indonesia telah dikuasai dan didominasi oleh industri.

“Atas nama kemudahan investasi dan industri, Dominasi korporasi menggeser semua tatanan yang berada di level yang paling bawah,” kata Ahmad.

Koordinator GMB ini juga menyampaikan, bahwa Dalam UU NO 19 TAHUN 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diturunkan melalui PERATURAN MENTERI PERTANIAN  NO 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016. Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani hanya berfokus pada pembinaan Petani.

“Nawacita Kementerian Pertanian tentang petani kota, Adalah sikap nyata bahwa Kementerian Pertanian, Gagal mempertahankan lahan pertanian warga yang sudah banyak dialih fungsikan menjadi kawasan terpadu industri” Ujarnya.

Sayuti menilai, Kegagalan dalam mengaktualisasikan UU NO 11 TAHUN 2020 dan PP NO 26 TAHUN 2021, Ini tergambar dari ketidak jelasan status perlindungan, Serta pengembangan Petani. Dimana Negara sudah mengamanatkan, Melalui peraturan yang sudah dikeluarkan sedemikian rupa dengan tujuan. Tercapai optimalisasi kerja guna kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  PT Toba Bara Sejahtera Kembali Didemo Massa Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara

“Permasalahan Agraria, Pertanian menjadi sebuah permasalahan yang populis di masyarakat, Kerap kali masyarakat tidak mendapatkan hak dan perlindungan atas tanah pertanian mereka. Penggusuran paksa, Intimidasi masyarakat adat, Limbah, Galian mangkrak semua bermuara pada kepentingan industri,” tegas Suyuti.

Ia juga menjelaskan, Dari Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat pada agustus 2019, Penduduk yang bekerja pada pertanian, Kehutanan, Perikanan sebanyak 34,58 juta orang, Turun menjadi 1,12 juta atau 1,46% dibandingkan dengan agustus 2018.

“Angka tersebut menjadi salah satu Barometer, Bahwa banyak pemuda Indonesia yang enggan menjadi seorang petani, Mungkin dikarenakan oleh tidak adanya pendampingan dan peningkatan kapasitas diri, Tentang bidang pertanian yang seharusnya makin maju dan modern,” pungkasnya. (MUN)

Baca Juga :  Dedi Umasugi: PT. TIM dan PT. MMUN Tidak Memiliki Itikad Baik Untuk Selesaikan Hak Ahli Waris
Loading...

Baca Juga