DETIKPERISTIWA.ID- Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran kembali berpatroli ditengah larutnya malam. Hari ini dengan pimpinan Ipda Budi Setiadi S.H. Dalam operasi mobile ini Budi mempersiapkan kepada seluruh anggota Citra dan anggota sabhara untuk tetap menindak dengan cara humanis.
Mengingat pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Selain menerapkan protokol kesehatan, kegiatan pada pukul 02.00 WIB dini hari ini guna mengantisipasi adanya tawuran dan balap liar yang sering terjadi di wilayah Jl. Letjen Suprapto Jakarta Pusat. Sabtu, (14/08/2021).
“Sesuai instruksi pimpinan kami, pada hari ini kami dari Polsek Kemayoran melakukan operasi mobile dalam rangka penegakan prokes kepada para pedagang, kerumunan dan antisipasi balap liar serta tawuran.” Ujar Ipda Budi selaku Perwira Pengendali (Padal).
Terpantau dilapangan oleh kami adanya puluhan kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balap liar di Jl. Letjen Suprapto Jakarta Pusat.
“Ada beberapa motor yang kami amankan diwilayah ini (Letejen Suprapto-red), diantara kendaraan yang kami amankan didapati tidak memiliki surat tanda kepemilikan (STNK).” Urainya.
Jadi, lanjutnya, untuk sementara motor-motor ini kami amankan di Polsek Kemayoran sampai para pengendara ini dapat menunjukkan bukti kepemilikan motor tersebut.
Tak hanya penindakan terhadap motor saja, para pengendara yang rata-rata di ketahui berusia dibangku sekolah ini juga diberikan teguran berupa push-up.
“Kami berikan mereka teguran dengan sebuah himbauan dimana masih adanya corona ini mereka harusnya tetap dirumah saja jika memang tidak ada hal yang penting, selain itu kami juga memberika efek jera dengan dengan push up.” Terang Budi.
Diakhir wawancara kami, Ipda Budi selaku Panit Narkoba ini juga tak lelah-lelahnya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 4 ini.
“Tanpa rasa lelah kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga kemayoran untuk tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan di PPKM level 4 ini.” Pungkasnya. (ERP)