DETIKPERISTIWA.ID – Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dan sopir mereka inisial ZN. Kali ini, para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.
Kehadiran pasangan suami istri tersebut menjawab keraguan publik yang menuding polisi mengistimewakan keduanya. Pasalnya, dalam konferensi pers pada Kamis (8/7), baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak dihadirkan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjawab alasan mengapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak dihadirkan dalam jumpa pers kemarin.
“Kita tidak main-main dengan pelaku atau bandar narkoba. Kalau kemarin tidak dihadirkan itu karena yang bersangkutan sedang menjalani tes rambut, dan darah,” tuturnya, Sabtu,(10/07/2021).
Polisi memastikan pihaknya tidak pilih kasih dalam menangani perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi memastikan kasus berjalan jika Nia dan Ardi nanti direkomendasikan untuk rehabilitasi.
“Dengan rehabilitasi bukan perkara tidak dilanjutkan, tetap disidang, nanti akan divonis hakim, ancamannya 4 tahun, “Ujar Kapolres.
Hengki mengatakan nantinya, jika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi bukan atas rekomendasi penyidik polisi. Tetapi, oleh tim BNN dan tim yang melakukan asessment.
“Rehabilitasi bukan dilaksanakan penyidik, dilakukan tim asessment terpadu oleh BNN isinya Polri, Kejaksaan, dokter dan sebagainya, di luar Polres Jakpus, seandainya ada keputusan rehabilitasi,” tegas Hengki. (ERP)