DETIKPERISTIWA.ID – Polisi menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pelanggaran kendaraan bermotor selama bulan Ramadhan di halaman Kantor Polres Pinrang,kamis,20/mei/2021
Barang yang dimusnahkan yakni ratusan knalpot racing yang disita dan tidak diambil pemiliknya.
Kapolres pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.Ik, M.T.mengatakan, sebanyak 250 knalpot racing dan bising itu merupakan hasil operasi rutinitas satlantas polres Pinrang dipimpin Kasatlantas AKP Darmawati, SE. MM selama bulan suci ramadhan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau bawaan asli kendaraan sehingga warga Pinrang dapat menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berkendara dan menggunakan motor yang sesuai standarnya. Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu warga lainnya”imbuhnya.
Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid , S.Sos, serta beberapa unsur forkopimda kabupaten pinrang dari Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Kepala Pengadilan Negeri Pinrang, dan DPRD Pinrang turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut. (RED).