oleh

Unit Narkoba Polsek Senen Tangkap Lelaki Paruh Baya

-DAERAH, KRIMINAL-5,216 views

DETIKPERISTIWA.ID – Unit Narkoba Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menangkap seorang lelaki paruh baya berinisial AMP (52) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Senin (14/10/19).

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengungkapkan, Senin. 14 Oktober 2019 sekira pukul 17.00 WIB. Anggota unit narkoba Polsek Senen mendapatkan informasi mengenai keberadaan pengedar narkotika di Jl. Kramat Pulo I Kel. Kramat, Kec. Senen, Jakarta Pusat.

“Anggota narkoba menindak lanjuti laporan tersebut dan menuju sekitar lokasi sesuai dengan informasi,” kata Kapolsek.

Di TKP, anggota mencurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan  dan setelah dihampiri kamudian di dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 2 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis shabu.

“Tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya, Pesanan dari pembeli yang belum sempat terjual,” ungkapnya, Sabtu (19/10/19).

Dari tangan tersangka Diamankan, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis shabu masing-masing dengan berat brutto @0,41 (nol koma empat puluh satu) gram yang terdapat didalam bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 (satu) unit Handphone flip merk Samsung warna putih, dan Uang tunai sejumlah Rp. 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Kompol Ewo. (ERP)

Loading...

Baca Juga