oleh

Rumah Kontrakan Digerebek, Polsek Kalideres Temukan Sabu

DETIKPERISTIWA – Pria pengangguran berinisial MR alias BM bin MT (22) hanya bisa pasrah saat dirinya digerebek anggota unit narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat di rumah kontrakannya di Jalan Menceng Raya RT 003 /06 Tegal alur, Kalideres Jakarta Barat pada Senin (3/12) dini hari. MR ditangkap lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH menjelaskan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang kerap transaksi narkoba. Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH didampingi Panit Narkoba Ipda Sigit bersama anggotanya langsung menggerebek rumah kontrakan tersangka.

“Setelah mendapati laporan, kita selidiki dan akhirnya kita tangkap tersangka MR. Karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu,”Jelas Kompol Pius Ponggeng, Jumat (07/12/18).

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, dari hasil penggeledahan, pihaknya menyita barang bukti 1 plastik klip kecil. Plastik klik tersebut berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,77 gram.

“Kita masih mendalami pemasok sabu yang dimiliki tersangka. Untuk tersangka (MR) kita jerat pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika” tandasnya. (ERP)

Baca Juga :  Pemuda Pengangguran Diringkus Polsek Kebon Jeruk
Loading...

Baca Juga