oleh

Giat Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Kemayoran: Jangan Terlibat Judol dan Pinjol

DETIKPERISTIWA.ID – Guna menjaga kondisifitas keamanan dan kenyamanan di wilayah, Kapolswk Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru, Aiptu Firman M menggelar “Ngopi Kamtibmas” di Jl. Swadaya V RE 04 Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat.

Kegiatan pada siang Selasa (24/12/2024) siang sekira pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh para warga, unsur Kelurahan, FKDM, serta Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini sebagai upaya pendekatan kepada warga, sehingga dapat menyerap berbagai aspirasi dan segala keluhan yang ada.

“Kehadiran kami pada Ngopi Kamtibmas ini terutama mempererat sinergitas warga, sekaligus mendengar berbagai saran dan masukan masalah guantibmas di wilayah,” ujarnya dalam giat Ngopi Kamtibmas.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Kls 2 A Medan, Kembali Laksanakan Vaksin Tahap Ke 2 Dengan Pengamanan TNI Dan Polri

Agung juga mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada terhadap segala bentuk perilaku kejahatan. Salah satunya terkait curanmor.

“Kepada warga dan Unsur Ormas untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan baik Modus Penipuan dan Curanmor,” sambungnya.

Sosok Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya warga kemayoran berikut stakeholder wilayah untuk bersama-sama menjaga keamanan.

“Saya, kami Polsek Kemayoran mengajak warga untuk peduli terhadap lingkungan, memantau anak remaja untuk antisipasi tawuran. Memberikan imbauan dan menyosialisasikan kepada warga masyarakat yang mau bepergian dan mau menitipkan kendaraannya Bisa dipolsek Kemayoran secara gratis tidak di pungut biaya selama acara Natal dan tahun Baru.” Imbuhnya.

Baca Juga :  GPI Somasi Walikota Jakarta Barat Karena Fasilitasi Organisasi Terlarang

Terakhir, Mantan Kapolsek Ciracas itu berpesan untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, seperti hal nya bermain judi online ataupun terjerumus dalam utang pinjol.

“Jangan pernah ikut bermain judi online ataupun berutang kepada Pinjol. Apabila membutuhkan kehadiran polisi silakan menghubungi Binmaspol, Polsek Terdekat atau Penganduam Online melalui Call Centre 110.” Tukasnya. (ERP)

Loading...

Baca Juga