DETIKPERISTIWA.ID – Kembali mengingat pemberitaan adanya dugaan penganiayaan yang dialami oleh penyalahguna narkoba berinisial IMN (28) yang diduga dilakukan oleh oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Panjang, Bripka Kosim akhirnya melakukan klarifikasi. Dihadapan beberapa awak media dirinya menguraikan kronologis awal kejadian peristiwa itu.
“Jadi awalnya itu saya sedang melakukan mediasi bersama babinsa dan FKDM terkait masalah warga lainnya. Terus HP saya berdering dari anggota LMK menginformasikan ada warga melapor ke kelurahan bahwa di RTH RT 004/ RW 009 Kelurahan Utan Panjang adanya dugaan transaksi narkoba. Setelah itu saya sama babinsa langsung ke lokasi, setelah sampai dilokasi sudah anggota lmk dan fkdm berikut warga dan langsung meminta saya untuk masuk ke dalam RTH,” Urai Kosim memulai cerita. Rabu, (9/10/2024).
Ia juga mengatakan kondisi saat memasuki Ruang Terbuka Hijau (RTH) dirinya melihat beberapa pemuda yang sedang berkumpul di Taman tersebut termasuk IMN.
“Setelah masuk RTH saya memelihat beberapa pemuda berkumpul dan pada saat saya menghampiri ke beberapa pemuda, tapi salah satu dari pemuda disana langsung berjalan keluar RTH dan saya panggil, kemudian setelah di depan pintu RTH babinsa langsung mengamankan pemuda yang mencoba pergi itu. Dan pada saat saya ingin mengamankan yang lainnya yang mencoba kabur, akhirnya babinsa memanggil saya meminta bantuan karena pemuda yang diamankan tidak kooperatif dan memberontak. Akhirnya saya bersama babinsa berhasil menenangkan pemuda itu, saya bilang sudah tenang, tenang saya bilang begitu,” Ungkap Bripka Kosim saat menguraikan kronologis peristiwa penangkapan di Utan Panjang Kemayoran.
Kosim juga mengatakan bahwa dirinya dan babinsa hanya untuk pengamanan di lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Dirinya menuturkan bahwa tindakannya itu sebagai bentuk pengamanan untuk menenangkan pemuda itu karena kurangnya kooperatif.
“Terkait adanya pemberitaan yang katanya saya melakukan kekerasan, saya juga ingin klarifikasi, bahwa tindakan-tindakan yang saya lakukan hanyalah bagian gerakan untuk menenangkan pemuda itu, sama sekali tidak bermaksud untuk melukai.” Sambungnya.
Bripka Kosim juga mengklarifikasi terkait dirinya yang mengikat IMN, hal itu dilakukan hanya untuk mengamankan IMN yang terus memberontak.
“Setelah pemuda yang kami amankan sudah tenang, datang anggota dari polsek, dan setelah itu kami serahkan pemuda itu kepada anggota tersebut. Bentuk antisipasi agar pemuda itu tidak lari lagi, maka saya dan babinsa yang dibantu oleh LMK setempat mengikat pemuda itu. Pada saat itu saya yang menerima telepon dari polsek yang menanyakan kejadian itu, saya menapakkan kaki itu untuk menahan karena pemuda itu masih sempat berontak. Jadi bukan saya tidak memanusiakan pemuda itu,”
Ia juga merasa terkejut saat melihat IMN yang kembali bersama anggota polsek dan sudah dalam keadaan terluka dibagian wajahnya. Ujarnya.
“Ketika saya serahkan pemuda itu ke anggota polsek, saya berpesan untuk tali jangan dilepaskan karena khawatir pemuda itu lari lagi. Dan karena saran saya tidak di indahkan, akhirnya anggota itu melepas talinya dan setelah pemuda itu dibawa kembali ke RTH, pemuda itu akhirnya melakukan pelarian dan setelah itu mereka anggota polsek mengejar. Karena saya sudah lelah disitu saya tidak ikut mengejar. Makanya saya juga tidak tahu mengapa pemuda itu setelah kembali ke RTH sudah di lakban matanya dan berlumuran darah. Disitu saya sempat kaget kenapa sampai luka berdarah-darah di bagian muka pemuda itu.” Tutupnya. (ERP)