oleh

100 Hari Kapolri, PP GPI : Konsep “Presisi Polri” Bagus, Tapi Kapolri Gagal Menjalankannya

DETIKPERISTIWA.ID – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), soroti kinerja 100 hari Kapolri. Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Januari 2021.

Salah satu yang dikritisi oleh PP GPI adalah konsep “Presisi Polri“. Sebuah konsep kepolisian masa depan. Presisi adalah singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.

“Ambil salah satu contoh saja, bahwa Polri saat ini kami anggap belum Prediktif. Kalau sudah Prediktif tidak mungkin seorang teroris bisa masuk dan menjebol benteng pertahanan Mabes Polri yang akhirnya ditembak mati,” jelas M. Sifran Sowakil selaku Wasekjend PP GPI, saat ditemui di Markas GPI Menteng Raya 58, Jum’at malam (14/5/2021)

Baca Juga :  Pribumi Bangkit: Agus Flores Harus Maju Selamatkan Pribumi Sulawesi Tengah

Ia juga menjelaskan, Polri adalah simbul keamanan Negara. Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Negara ini. Sehingga rakyat merasa nyaman dan tentram.

“Bagaimana mau menjaga keamanan Negara, jika menjaga Mabes Polri sebagai markas kebanggaan mereka saja masih kebobolan,” tegas Wasekjend PP GPI.

Sifran juga menegaskan, bahwa PP GPI dalam waktu dekat ini berencana akan membuat Diskusi Terbuka. Untuk membahas dan mengevaluasi kinerja 100 hari pertama Kapolri.

“Kami akan mengundang para aktivis Mahasiswa, Ormas Pemuda, LSM, LBH dan tokoh-tokoh nasional yang berkompeten. Untuk berbicara dan membahas serta mengevaluasi kinerja 100 hari Kapolri,” ucap Sifran Sowakil.

Sementara itu, ditempat yang sama. Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan menambahkan. Fungsi Polri sebagai penegak hukum juga dinilai masih belum maksimal. Polri diduga masih tebang pilih dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Ditunggangi Caleg, Parade Nusantara Cap Go Meh YPBTN Rugi Besar

“Penegakan hukum masih tebang pilih, ada pihak-pihak yang dijerat dengan UU ITE karena diduga menebar kebencian dan menyebarkan berita palsu. Sementara ada orang yang tidak dikenakan pasal tersebut padahal perbuatannya sama, hanya karena mereka membela kekuasaan. Ini baru satu contoh, masih banyak lagi,” tambah Fery.

Lanjut Fary, Begitu juga dalam penegakan HAM, masih sangat jauh dari kata memuaskan. Fery mencontohkan penangkapan secara sewenang-wenang yang dilakukan Densus 88 terhadap aktivis eks FPI yang diduga terlibat terorisme.

“Waktu menangkap Munarman itu arogansi anggota Polri cukup gamblang dipertontonkan dimuka publik. Bagaimana orang yang belum tentu bersalah diseret dan didorong masuk kedalam mobil, bahkan memakai alas kaki pun tidak diizinkan. Kemudian matanya ditutup dengan kain, jelas ini melanggar HAM,” ujar Fery.

Baca Juga :  Stop Adu Klaim, TNI Jangan Tambah Kegaduhan Dengan Show Of Force

Fery berharap, aparat kepolisian terutama Densus 88 untuk menerapkan hukum secara proporsional dan profesional.

“Hendaknya aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88 harus menerapkan hukum secara proporsional dan profesional. Polri harus transparan dan objektif dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik sebagai implementasi konsep Presisi yang disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” tutup Fery Dermawan. (AMN).

Loading...

Baca Juga