oleh

Polsek Kemayoran dan Tiga Pilar Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

DETIKPERISTIWA.ID – Bhabinkamtibmas Utan Panjang, Kemayoran bersama Tiga Pilar gelar pengecekan tentang penerapan protokol kesehatan covid-19 di Pasar Nangka, Jl. Kalibaru Timur Rt 004 Rw. 09 Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran Jakarta Pusat. Selasa. 02/02/2021.

Tak hanya memantau jalannya penerapan prokes saja, kegiatan tiga pilar utan panjang yang dimulai pukul 06.00 WIB pagi ini juga membubarkan dan memberikan himbauan kepada warga untuk tidak berkerumun, serta, disela kegiatan tersebut, petugas juga membagikan masker kepada warga yang tak memakai masker.

Menurut keterangan rilis tertulis, hadir dalan giat kali ini, Ipda Sularno (Padal), Aipda Lasmen Tanjung (Bawas), Binmas Utan Panjang, Aiptu Bambang Budiyono, Babinsa Serda Rivai, Satpol PP Bapak Derry dan Anggota FKDM Utan Panjang Bapak Dede Subarna.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Imam Irawan S.I.K, Mengatakan,” kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan tiga pilar ini untuk mengingatkan kepada masyarakat agar memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” Kata Kapolsek, Selasa, (2/2/2021).

Baca Juga :  Ketua KPN-GP Provinsi Riau Tegaskan Mendukung Sikap LAM dan Menolak Keras Kegiatan Banser di Bumi Riau

“Binmas Utan Panjang Aiptu Bambang Budiyono bersama Piket Padal dan anggota Patroli serta Tiga Pilar melakukan himbauan – himbauan kepada masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri, dilanjutkan dengan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker agar selalu perhatikan Prokes untuk mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid C-19 di sekitaran Pasar Nangka Rt 004 Rw. 09 Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran Jakarta Pusat.

Dilaporkan, sepanjang kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (ERP)

Loading...

Baca Juga