oleh

Polsek Senen Bongkar Pemalsuan Surat Rapid Test Covid-19

DETIKPERISTIWA.ID – Polsek Senen berhasil mengungkap dugaan pemalsuan surat hasil rapid test Covid-19. Para terduga menawarkan penyediaan hasil rapid test Covid-19 di puntu masuk stasiun senen Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.S.I.K menuturkan, anggota Polsek Senen berhasil mengamankan 3 terduga pemalsuan surat-surat hasil rapid test Covid-19. Surat ini merupakan salah satu syarat agar calon penumpang kereta api dapat berangkat menaiki kereta api.

“Terduga pemalsuan surat rapid test covid-19 berinisial HS (40), EY (34) tahun dan AS (46). Dengan barang bukti berupa uang tunai,” kata Kapolres Jakarta Pusat dalam konferensi pers, Minggu, (20/12/2020).

Lanjut Kombes Pol Heru Novianto, dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga, mereka berprofesi sebagai pengemudi ojek. Mereka menawarkan kepada para calon penumpang kereta api untuk melakukan test rapid Covid-19 diluar dari klinik.

Jika calon penumpang setuju, maka para terduga akan mengantarkan ke Klinik Yashika di jalan Baladewa Kiri Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Senen Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Lakukan Vaksinasi Covid-19

Para calon penumpang akan membayar sebesar 95 ribu jika telah melakukan rapid test, langsung ke pihak klinik.

“Sedangkan para terduga dibayar sesuai ongkos ojek yang telah di sepakati. Biasanya sekitar 40 ribu sampai dengan 50 ribu untuk berangkat dan kembalinya ke stasiun Senen, ” tegas Kapolres Jakarta Pusat. (ERP)

Loading...

Baca Juga