oleh

Apperindo Tawarkan Konsep Setengah Harga Rumah Subsidi

DETIKPERISTIWA.ID – Ketua Umum Apperindo, H. Tukirin Suryo Hadinagoro SE MM menjelaskan, rumah merupakan kebutuhan hidup setiap manusia berkeluarga. Ada yang mempunyai kemampuan membangun sendiri, ada yang mempunyai kemampuan membeli perumahan dari pengembang baik secara tunai maupun secara kredit. Ada pula yang mempunyai kemampuan membeli dengan fasilitas KPR.

Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan cukup maka ia bisa membangun di tempat yang di inginkan dengan bentuk dan model serta tipe rumah sesuai kemampuan. Namun bagi masyarakat yang mempunyai kemampuan terbatas maka yang bersangkutan dapat memiliki rumahnya dengan cara KPR baik KPR Komersil
maupun KPR Subsidi.

“Pada kesempatan ini, tentu tidak perlu dibahas masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk membangun sendiri, membeli tunai, membeli dengan cara KPR Komersil. Dan atau membeli dengan cara KPR Subsidi,” kata Ketua Umum Apperindo dalam pernyataannya, Sabtu (27/6/2020).

Menurutnya, ada hal yang lebih besar yang perlu di berikan solusi untuk dapat memiliki rumah hunian yang layak dan terjangkau. Sekecil – kecilnya adalah rumah type 36. Yakni adalah masyarakat yang mempunyai pendapatan terbatas. Diantaranya adalah masyarakat yang pendapatannya tidak pasti dan atau masyarakat yang pendapatannya maksimal hanya Rp. 3.000.000,- perbulan. Serta masyarakat yang pendapatannya tersisa
tinggal sedikit, yang hanya mempunyai kemampuan angsuran maksimal Rp. 750.000,- perbulan (apabila KPR).

Baca Juga :  Tidak Ada Surat Rekomendasi, Kendaraan Tidak Boleh Keluar Masuk

Tukirin Suryo Hadinagoro menjelaskan, masyarakat seperti ini belum mampu membeli rumah dengan cara KPR Subsidi maupun KPR Komersil maupun membeli rumah dengan cara tunai. Bahkan sampai membangun sendiri pun juga belum memiliki kemampuan. Dikarenakan keterbatasan pendapatan, keterbatasan gaji, keterbatasan sisa pendapatan, dan keterbatasan sisa gaji.

“Sampai dengan hari ini belum ada rumah atau pun perumahan yang di bangun oleh pengembang maupun oleh pihak selain pengembang yang layak dan terjangkau. Baik itu rumah type 36 KPR Komersil maupun rumah type 36 KPR Subsidi. Untuk itulah kami dari Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia (Apperindo) menawarkan konsep “Bangun Rumah Bukan Bangun Perumahan, Beli Rumahnya Saja Tidak Perlu Beki Fasilitasnya”. Sehingga dapat menekan harga sampai dengan 1/2 dari harga rumah subsidi. Tanpa harus mengurangi kualitas sedikitpun yakni rumah siap huni type 36,” ujar Ketua Umum Apperindo.

Baca Juga :  Operasikan NOC, Triasmitra Genjot Bisnis Kabel Laut dan Darat

Lanjutnya, kalaupun harus di KPR kan hanya cukup dengan angsuran maksimal Rp. 750.000,- perbulan di dasarkan pada kebutuhan rumah masyarakat yang sangat membutuhkan rumah dengan kemampuan yang sangat terbatas terutama adalah pekerja informal, karyawan honor, honorer, pedagang kecil maupun karyawan, ASN, PNS, TNI, POLRI yang masih tinggal di rumah dinas milik Negara maupun yang masih tinggal di rumah dinas milik perusahaan serta yang masih mengontrak oleh karena pendapatan gajinya tersisa tinggal sedikit.

“Kami dari Apperindo, hadir untuk menawarkan konsep Rumah Type 36 hanya 1/2 Dari Harga Rumah Subsidi dan atau dengan KPR sebesar angsuran maksimal Rp. 750.000,- perbulan. Hal ini dapat diwujudkan apabila pembangunan dilakukan di atas tanah sendiri dan atau pembangunan dilakukan di atas tanah pemerintah/ Pemda yang sudah lengkap dengan fasilitas,” tegasnya.

Konsep ini yakni “Bangun Rumah di Atas Tanah Sendiri, Beli Rumahnya Saja Tidak Perli Beli Fasilitasnya”, menurut Tukirin Suryo Hadinagoro, akan memiliki banyak nilai positif. Diantaranya adalah harga yang sangat terjangkau. Angsuran yang sangat terjangkau oleh seluruh elemen masyarakat bawah. Terutama masyarakat yang berpenghasilan kecil, berpenghasilan tinggal sedikit, pekerja informal, karyawan honorer, honorer, dan pedagang kecil.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Pusat Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Dan Kasat Intelkam

“Sehingga dapat mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” imbuhnya.

Ketua Umum Apperindo menuturkan, ada pula nilai positif yang lain yakni dapat menekan dan menahan adanya pertumbuhan urbanisasi. Memungkinkan adanya ruralisasi memadatkan area permukiman penduduk dalam kota, memadatkan area permukiman penduduk pinggiran kota, memadatkan area permukiman penduduk pedesaan, memadatkan area permukiman penduduk perkampungan, meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah pedesaan dan perkampungan.

Ia menegaskan, yang paling utama adalah dapat menekan dan mengurangi kebutuhan lahan yang dapat menyebabkan hilangnya lahan-lahan pertanian, dan atau berkurangnya lahan-lahan pertanian.

“Kami berharap agar kiranya Pemerintah dapat mensupport kami dalam memberikan pelayanan yang memadai untuk masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal (Rumah) sendiri dengan keadaan pendapatan yang terbatas,” pungkasnya. (ERP)

Loading...

Baca Juga