oleh

Gara- Gara Miras, Nyawa Pria Paruh Baya Melayang

DETIKPERISTIWA.ID – Efek samping dari Minuman keras (Miras), kembali memakan korban. Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat, Ungkap pelaku penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia.

Kapolsek Senen Jakarta Pusat, Kompol Ewo Samono, SH. Di dampingi Kanit Reskrim , Iptu Wildan Alkautsar Ananputra, S.tk, M.Si. Mengatakan, ” Kejadian bermula ketika korban NRA (52), Tersangka MNA (45), Saksi FS, ED, ES dan JW. lagi berkumpul di sebuah warung kopi untuk menikmati pesta minuman keras ( Miras ), yang dibawa sendiri oleh Korban NRA,”  Kata Kapolsek Senen dalam konferensi pers di Mako Polsek Senen, Selasa (5/2/2020).

Pada saat lagi asik konsumsi Minuman keras tersebut, NRA menepuk pundak dan menarik kerah baju MNA, Namun saat itu MNA tidak membalas hal tersebut.

Baca Juga :  Polsek Senen Jakarta Pusat Berhasil Amankan Tersangka Narkoba

Lanjut Kapolsek, Setelah Mirasnya habis, NRA terus memojokan MNA. Tapi Sempat dilerai oleh saksi FS dengan merangkul korban, akan tetapi MNA yang juga dalam pengaruh Minuman keras. Mengambil Botol Bekas Miras di atas bangku dan memukulkan ke kepala NRA.

” Dipukulkan ke arah kepala depan 1 kali, dan leher belakang kiri 1 Kali, mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri dengan kepala dan leher mengeluarkan banyak darah,” Kata Kompol Ewo Samono, SH.

Melihat itu, Saksi FS, ED, ES dan JW melaporkan kejadian ke RT setempat dan bersama anggota Polsek Senen, membawa Korban NRA ke Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), setiba di RSCM NRA meninggal dunia.

Baca Juga :  Penampilan Anji di Aston Banyuwangi Memukau Penggemarnya

” Korban meninggal dunia Di RSCM, Pelaku Dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ” Tutup Kapolsek. (ERP)

Loading...

Baca Juga