oleh

Dua Pemuda Ditangkap Unit Narkoba Polsek Senen

DETIKPERISTIWA.ID – Respon cepat dari Unit Reserse Narkoba Polsek Senen Jakarta Pusat dalam memerangi pelanggaran/tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Adanya sebuah laporan warga yang merasa resah dengan di duganya beberapa pemuda yang kerap mengonsumsi narkotika jenis shabu.

Pada hari Kamis, tanggal 12 September 2019, sekitar pukul 17.30 WIB. Dengan laporan polisi Nomor LP : 76 / IX / 2019 / Sek Senen, tanggal 12 September 2019. Piket Narkoba merespon laporan tersebut dengan menyelidiki laporan dari warga yang beralamat di Jalan Kwitang Timur Rw. 10 Kelurahan Bungur, Kecamatan. Senen, Jakarta Pusat.

Dari penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. yang mana dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni R (20) dan M (32) berhasil di amankan berikut dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat brutto 0,32 gram.

Panit Narkoba Polsek Senen Jakarta Pusat Ipda Lutfi Hayata dalam pesan via Whatsapp Masengger (WA) kepada awak media membenarkan adanya penangkapan Pada hari Rabu, (12/09/2019).

Baca Juga :  Nelayan Bondowoso Tenggelam di Perairan Situbondo

“Piket Reserse Narkoba Polsek Senen Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kwitang Timur Kelurahan. Bungur, Kecamatan. Senen, Jakarta Pusat. telah berhasil ditangkap oleh anggota Bimas Aipda J. W. Tobing yaitu 2 (dua) orang pelaku yang kedapatan membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu,” ungkap Lutfi dalam pesan singkat (WA).

“Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya anggota Unit Narkotika Polsek Senen mengambil 2 orang pelaku dan membawa ke Polsek Senen untuk Selanjutnya dilakukan pemeriksaan guna pengungkapan jaringan sindikat,” terangnya. (ERP)

Loading...

Baca Juga