oleh

Dua Orang Pengamen Waria Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

DETIKPERISTIWA.ID – Polsek Metro Tanah Abang mengungkap pelaku tindak pencurian dan kekerasan oleh dua orang pengamen waria berinisial (D) dan (I). Kejadian tersebut terjadi di KH. Mas Mansyur TPU Karet Bivak depan bak sampah, Kelurahan Tengsin, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menjelaskan korban sedang mengendarai mobilnya tiba – tiba di berhentikan oleh kelompok pengamen waria. Mereka langsung memasuki mobil tersebut dengan mengambil barang – barang berupa handphone dan power bank.

“Saat pelapor mengendarai mobil tiba -tiba diberhentikan oleh terlapor Yanti (lidik-red) langsung mengambil Hp Lenovo. Deki langsung masuk pintu sebelah kiri dan Irfan masuk dari pintu sebelah kanan mengambil power bank di dalam kotak warna cokelat bekas jam tangan,” ungkap AKBP Lukman Cahyono, Kamis (22/08/2019) dalam pernyatannya.

Ketiganya langsung kabur menaiki taksi. Korban kemudian mengejar taksi tersebut dengan meminta tolong. Taksi kemudian berhenti di jalan Pejompongan Ujung. Korban berusaha mengambil HP Lenovo tersebut. Deki dan Irfan berhasil di amankan korban dan Yanti yang membawa Hp lenovo kabur.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Polsek Metro Tanah Abang Gelar Apel Keamanan

Dengan melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan sesuai pasal 363 KUHP, kini kedua pengamen waria itupun harus mendekam di jeruji besi. (ERP)

Loading...

Baca Juga