oleh

Kronologi Pembunuhan Bayi Berusia 3 bulan Oleh Ayah Kandung

DETIKPERISTIWA.ID – Pembunuhan bayi berusia 3 bulan akhirnya diketahui dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Ia memukul kepala dan juga melintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian pembunuhan bayi tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08/03 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu 27 April lalu.

Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri. Dimulai dari penganiayaan 27 april yang lalu. Menurut Erick, saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.

Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah. Saksi lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.

Baca Juga :  TNI- Polri Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Monas

Kemudian, saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya. Tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban. Ia berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.

“Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi,” Papar Erick, Senin (06/05/19).

Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.

Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak diberikan. Pihak puskesmas menduga kematian korban ada ketidakwajaran.

“Pihak puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk. Karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran,” Tambahnya.

Baca Juga :  Kapolsek Tambora: Anggota Berprestasi Pasti Dapat Penghargaan
Saat petugas memeriksa MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya. Namun setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia, Dalam pengakuannya, pembunuhan bayi ini mengakui dirinya menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut. 

“Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan. Dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah,” terang Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu irwandi mengatakan bahwa pembunuhan bayi ini diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut. Karenak pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah. Pelaku beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.

Baca Juga :  Operasi Cipkon, Polsek Kebon Jeruk Amankan Tujuh Pelaku Tawuran

“Pelaku berani tega melakukan penganiayaan anak kandung sendiri hingga tewas. Karena pelaku saat kita lakukan pengecekan urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Irwandi. (DVD)

Loading...

Baca Juga