DETIKPERISTIWA – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap DE (37) lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah rumah kost-kostan di Kel. Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat, Selasa (2/4/2019).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula saat tersangka bertemu dengan AN di daerah Tanah Sereal Jakarta Barat.
Kemudian mengajak AN untuk mencari sasaran. Setelah sampai tempat kejadian tersangka melihat pintu gerbang kost-kostan tidak terkunci. Lalu meminta AN menunggu di luar untuk melihat situasi.
“Saat itu tersangka DE naik ke lantai 2 dan melihat orang orang sedang pada tidur. Setelah itu tersangka mencari barang berharga dan melihat 1 unit HP sedang dicash. Tanpa berfikir panjang tersangka langsung mengambil mengambil HP tersebut dengan menggunakan tangan kanan. Lalu memasukkannya ke dalam kantong celana belakang sebalah kanan,” tutur Kompol Iver Son Manossoh Selasa (2/4/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, setelah berhasil menguasai HP tersebut tersangka langsung bergegas turun untuk melarikan diri. Namun sampai di bawah ternyata ada orang yang mengetahui aksi dari tersangka tersebut. Dan meneriakinya maling. Karena terdesak tersangka kemudian mengembalikan HP tersebut.
“Tersangka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli. Dengan di bantu warga sekitar,” katanya.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamanakan dan diserahkan ke Polsek Tambora Jakarta Barat. (ERP)