DETIKPERISTIWA – Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk memberangus peredaran narkoba disambut Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri SH MH dalam giat operasi rutin khususnya di Komplek Permata atau biasa lebih dikenal Kampung Ambon.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH menjelaskan, saat itu anggota unit narkoba Polsek Cengkareng melakukan observasi wilayah. Mereka melakukan penggeledahan terhadap seseorang yang sedang berada di Jalan Kristal, Komplek Permata. Diduga, ia akan melakukan transaksi narkoba di Kampung Ambon.
“Dalam penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti. Namun setelah diintrograsi, seorang tersebut ternyata sering membeli narkoba dari seseorang. Yang tidak jauh dari lokasi komplek Kampung Ambon,” Ucap Khoiri, Rabu (22/01/2019).
Dari keterangan yang didapat, lanjut H Khoiri, akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka DA alias SO. Penangkapan dilakukan di sebuah Kamar Kos lantai 2 Jalan Gotong royong Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat.
“Tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu. Selain itu, kita amankan juga tiga paket sabu, dua buah CK. Satu buah senjata Air Shoft Gun, Timbangan dan klip,” kata Kompol H Khoiri.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan berkaitan dengan penangkapan tersangka. Dari tersangka diperoleh keterangan bahwa pengedar yang beroperasi di sepanjang Jalan Kristal ujung atau velbak saling bekerjasama dalam hal pengadaan barang. Diantaranya OL yang diduga pengedar dan memproduksi narkoba jenis sabu.
“Info terakhir pelaku (OL) menempati rumah lama samping gereja Komplek Permata. Namun pada saat kita laksanakan penggerebekan di lokasi. Pelaku sudah tidak ada di tempat diduga melarikan diri,” tambah Antonius
Dirinya mengatakan, ada juga tersangka TN yang merupakan pengedar. Ia melayani pembeli di pinggir kali samping komplek Permata. Pelaku juga tinggal di luar komplek Permata.
Kemudian didapat informasi tersangka UC yang merupakan Ipar dari OL. Ada juga NK seorang residivis yang baru keluar sebulan yang lalu dalam perkara kepemilikan sajam tanpa ijin.
“NK tertangkap oleh razia di komplek Permata pada 2016 lalu oleh jajaran Polres Jakarta Barat. Dan sempat ditembak oleh anggota karena melawan. Saat ini Niki kembali menjadi pengedar di Jalan Kristal Ujung,” katanya.
Sampai saat ini tim melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku pengedar tersebut. (ERP)