oleh

Residivis Diringkus Polsek kalideres Saat Asyik Konsumsi Narkoba

DETIKPERISTIWA – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua residivis, yang tengah asik menggunakan narkoba di dua tempat berbeda. Dari hasil keterangan yang didapat dari tersangka yang diamankan, dapat dikatakan dua orang tersangka tersebut merupakan hacker dan DPO dengan kasus yang sama.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH mengungkapkan, ada dua orang yang diamankan. Yakni tersangka RRK bin GMK (36) dan APR (39).

“Untuk tersangka RRK kita tangkap di Bedroom 3 No.27C Apartement FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman  Tanah Abang Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka APR kita tangkap di Lobby Apartement FXSudirman,” ungkap Kompol Pius, Rabu (05/12/18).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.

Setelah mendapatkan informasi, panit narkoba ipda Sigit bersama team menyelidiki dan akhirnya menangkap dua residivis tersebut.

Baca Juga :  Demi Karir IR Rela Jadi Wanita Simpanan AH Warga Negara Malaysia

“Dari tersangka RRK, barang bukti yang  kita sita antaranya 1 plastik klip kecil  berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 gram, satu set alat hisap sabu, 19 butir pil psikotropika jenis Dumolid, dan 3 butir pil psikotropika jenis Riklona. Sedangkan dari tersangka APR antaranya 1 plastik klip kecil narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,47gram, dan 3 butir pil psikotropika jenis Dumolid,” Tambah Syafri.

Kini, kedua tersangka tersebut harus kembali menjalani hukuman dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009. Tentang narkotika dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga :  Industri Rumahan Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Jakbar Digerebek Polisi

“Mereka (tersangka-red) ini pernah ditahan atas kasus yang sama. Kami masih mendalaminya terkait barang haram yang didapat oleh tersangka,” tutup Kanit Reskrim. (ERP)

Loading...

Baca Juga