oleh

Pelaku Curas di Gang Betet Diringkus Polsek Tambora

Jakarta, Detikperistiwa.id –  Seorang Residivis inisial BR (35) yang kerap melakukan aksi pencurian dan kekerasan,  Beraksi kembali di Gang Betet Raya RT 01/07 Tanah Sereal, Tambora Jakbar pada Jum’at Dini Hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh, SH melalui Kanit Reskrim AKP Supriyatin, SH, MH mengatakan, aksi kejahatan pelaku bermula ketika korban MS (20) sedang berjalan jalan di tempat kejadian.

Kemudian tiba – tiba korban dicekik dan dipukul dari belakang pada kening korban oleh pelaku pada Sabtu, (08/09/2018).

“Setelah dipukuli pelaku kemudian mengambil uang Rp 50 ribu dan Handphone korban,” tutur AKP Supriyatin, Senin Pagi, (10/09/2018).

Atas kejadian korban dan pelaku beserta barang Bukti satu unit HP merk Advan Hamer warna putih dan uang Rp.  50. 000, dibawa ke Polsek Tambora, guna penyidikan lanjut.

Baca Juga :  Dua Sejoli Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

AKP Supriyatin menjelaskan, “saat kejadian Anggota Buser Polsek Tambora yang sedang berpatroli dan Observasi wilayah melintas di TKP dan menangkap pelaku setelah beraksi, ” ujarnya.

Supriyatin menambahkan, ” Untuk sementara BR ( pelaku ) dikenakan dengan Pasal 365 dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun penjara, ” ungkapnya. ( Erp )

Loading...

Baca Juga