oleh

Lagi – Lagi Polres Metro Jakarta Barat Grebek Pabrik Sabu

Detikperistiwa –  Satu bulan lalu, Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggrebekan pabrik sabu rumahan di Kawasan Perumahan Metland, Jalan Katelia Elok No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang Banten.

Dan hari ini Sabtu (22/09) dini hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah pembuat narkoba. Kali ini, dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz, jajarannya menggerebek sebuah rumah pembuat pil ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam penggrebekan tersebut adalah hasil dari pengembangan penangkapan terhadap terduga duo sejoli yang ditangkap kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan, “Ini hasil dari pengembangan terhadap penangkapan dua sejoli kemarin. Rencananya senin besok akan dilakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri,” Jelas Hengki, Minggu (23/09/18).

Baca Juga :  Kapolsek Johar Baru Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi

Selain mengamankan tersangka AUP (40) yang merupakan pemilik rumah dan juga sebagai pembuat pil ekstasi, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.

Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap hasil penggerebekan tersebut.

Dari penggerebekan kala itu, polisi  menyita narkotika jenis sabu bernilai Rp 11 miliar  dan sejumlah alat pembuat sabu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, dari barang bukti pil  ekstasi yang disita, diketahui  merupakan jenis baru.

“Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut,” tutupnya pada awak media (Erp)

Baca Juga :  Dihadang Warga, Logistik Tumpang Pitu Lewat Dengan Pengawalan Polisi
Loading...

Baca Juga