oleh

Sengketa 24 Dapil Antara PBB Dengan KPU Selesai Dengan Cara Mediasi di Bawaslu

JAKARTA, — Detikperistiwa.id — Sengketa 24 Dapil PBB yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU, akhirnya diselesaikan melalui mediasi oleh Bawaslu di Jakarta, sidang mediasi yang sempat ricuh kemarin, hari ini berjalan dengan baik dan penuh keakraban.

Mediasi dipimpin Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri dua komisioner lainnya Rahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin. Sementara empat Komisioner KPU yang hadir yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan Pramono Ubaid. PBB dihadiri oleh Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.

Dari 24 Dapil yang dipersoalkan PBB, 22 Dapil dapat diselesaikan melalui mediasi. Sementara dua dapil di Jawa Barat masih menunggu Keputusan KPU dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) nanti. Jika KPU tetap tidak meloloskan dua dapil ini, maka PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut di Bawaslu.

Kepada media usai sidang mediasi, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan dapat menerima kesepakatan mediasi. “Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing. Baik PBB maupun KPU sama2 punya kelemahan, maka penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat”.

Baca Juga :  ISMAHI Jakarta Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja dari DPR RI

“Saya mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Kehadiran empat Komisioner KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akomodatif membuat sidang mediasi berjalan lancar”, Lanjut Yusril.

Yusril berharap, warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019, Pungkasnya.(Surya)

Loading...

Baca Juga